Sabtu, 27 Agustus 2011

negosiasi dengan pemilik lahan

TIDAK HARUS JADI
Kita Yang Pegang Kendali
Oleh : Ari Wibowo
Sebidang tanah memanjang ditepi jalan menarik hasrat saya. Sungguh menggoda. Sisi yang berhimpit jalan ada kisaran 40 m dengan kedalaman hampir 25 m. Terbayang minimal 10 unit ruko bisa dibangun.
Lokasinya ramai. Dekat dengan sekolahan dan terminal bus. Dan tentu saja ditengah pemukiman yang padat.
Ada spanduk dan board sebuah agen properti. Saat saya kontak, saya dapat info harganya Rp 1,2 jt/m2. Menurut estimasi saya, seharusnya harga normal kisaran Rp 1 jt/m2.
Saya minta pada broker agar diatur waktu ketemu pemilik, supaya saya bisa melakukan nego.
OPSI A
Ingat prinsip # 1 yang saya yakini;
Boleh beli cash asal harganya jauh dibawah pasar, yaitu 50 – 60%. Berani menawar cash menunjukkan kita bonafid.
Maka saya ajukan penawaran Rp 600rb/m2.
OPSI B
Ingat prinsip # 2 yang saya yakini;
Boleh bayar pakai DP max 20%, asal sisanya dibayar panjang. Pakai asumsi penjualan yang konservatif atau pesimis. Pelunasan dilakukan di bulan terakhir estimasi umur proyek kita.
Maka saya ajukan penawaran Rp 1 jt/m2. Dengan DP 20% sisa dilunasi di bulan ke 12 sejak siteplan disahkan dan IMB terbit.
Catatan; timer dihitung sejak siteplan dan IMB terbit, bukan sejak DP dibayar.
OPSI C
Ingat prinsip # 3 yang saya yakini;
Bayar sesuai luas kavling terjual. Tanpa DP. Tapi mesti rela membagikan potensi laba kisaran 10 s/d 35%. Hot deal istilah kita.
Pemilik yang didampingi broker menjawab; “Maaf saya hanya bersedia dibayar tunai keras. Skim lain tidak bisa … Saya turunkan harga menjadi Rp 1,1 jt/m2.”
Saya menolak. Gagal deal.
Besoknya broker menelpon;
Pak AW, pemilik bersedia menurunkan harga menjadi Rp 1 jt/m2.
Saya menolak.
Lusanya broker menelpon lagi;
Kabar bagus pak AW, pemilik bersedia turun lagi menjadi Rp 900.000/m2.
Saya menolak. Broker komplain;
Pak AW ini serius atau tidak menawar lahan? Pemilik tanah sudah turun harga sampai 3x, bapak tidak mau menaikkan harga penawarannya.
Kalau mau harga bagus, pilih opsi B atau C saja, jawab saya.
Harusnya bapak naik dong penawarannya, supaya bisa jadi. Ketemu di tengah tengah, broker mengusulkan.
Tidak harus jadi pak. Saya menunggu di angka Rp 600.000/m2, jawab saya santai.
Brokernya sebel dan mengomel; Dasar tidak bonafid, kata dia.
Biarin. Emang gue pikirin? Hehe …
Tak ada aturannya semua transaksi harus jadi. Kita mesti pegang kendali. Tidak harus jadi koq.
http://www.enterpreneuruniversity.net/negosiasi-dengan-pemilik-lahan/

bisnis tipat cantok

''Tipat Cantok'', Kuliner Populer di Kalangan ABG

Denpasar (BisnisBali) – Tipat cantok adalah penganan khas Bali . Kini makanan tersebut populer, khususnya di kalangan anak baru gede (ABG). Betapa tidak isian menu komplit dengan harga jual yang terjangkau, membuat kalangan ABG ini memilih tipat cantok sebagai pilihan utama saat melewatkan momen makan siang bersama.

‘'Selama ini kalangan anak sekolah, dominan yang datang kemari. Biasanya pilihan mereka (konsumen) tertuju pada sajian tipat cantok dan rujak ,” tutur Puspa Dewi, pebisnis kuliner tradisional di Denpasar, Kamis (28/1) lalu.

Lebih lanjut, terangnya, meski banyak sajian kuliner tradisional daerah lain rambah Bali dan juga kuliner dari negara lain yang ditawarkan kalangan hotel dan restoran, namun kondisi tersebut tidak banyak berpengaruh pada menurunnya sajian kuliner khas Bali di masyarakat lokal. Sebut saja tipat cantok , menurutnya, penganan ini justru peminatnya kian bertambah. Bahkan, konsumennya malah ada yang bukan asli Bali .

Jelas Puspa, buka dari pukul 9.00 Wita hingga malam rata-rata transaksi tipat cantok ini bisa mencapai 80 porsi per hari. Tetap populernya sajian tipat cantok , katanya, disebabkan cita rasa sajian ini sesuai dengan permintaan pasar yang menonjolkan rasa gurih dan manis, di mana cita rasa tersebut juga disukai kalangan masyarakat dari luar daerah yang tinggal menetap di Bali .

Lanjutnya, isian tipat cantok sendiri merupakan campuran sayur-sayuran yang direbus dan dicampur jadi satu. Kemudian ditambah dengan bumbu atau saus dari kacang tanah yang dihaluskan disertai irisan telur dan di atasnya ditaburkan bawang goreng maupun sedikit kerupuk. Selain itu, tambahnya, tipat cantok biasanya dimakan bersama dengan lontong sebegai pelengkap yang utama.

‘'Cukup komplit memang, sebagai pilihan menu untuk makan siang. Selain itu, tipat cantok jadi hidangan yang murah meriah karena harganya cuma Rp 5.000 per porsi,” ujarnya.

Putu Wira, pebisnis sejenis lainnya juga mengungkapkan hal sama. Kata dia, kepopuleran tipat cantok sekaligus juga menjadi peluang bisnis untuk dilakoni. Tidak heran, karena alasan itu juga sejumlah kalangan restoran maupun hotel sengaja menyajikan sajian tipat cantok ini sebagai salah satu pilihan yang ditawarkan ke konsumen saat ini.

‘'Terpenting pemilihan dan penggunaan sayuran yang segar, dan dengan kondisi yang baik selalu diperhatikan, sehingga potensi pasar yang ada ini tetap terjaga dengan baik,” tandasnya. *man







PENGANAN - Tipat cantok jadi penganan favorit di kalangan ABG.



Analisa Ekonominya Usaha Tipat Cantok:



Asumsi

1. Masa pakai gerobak 3 tahun

2. Masa pakai perlatan masak, meja, dan kursi 2 tahun

3. Masa pakai perlatan makan, cobek, dan ulekan 1 tahun

a.Biaya investasi

Gerobak Rp. 2.000.000

Peralatan masak Rp. 500.000

Peralatan makan Rp. 150.000

Meja dan kursi Rp. 350.000

Cobek dan ulekan Rp. 100.000

Total investasi Rp. 3.100.000

b. Biaya operasional per bulan

1. Biaya tetap

Penyusutan gerobak 1/36 x Rp.2.000.000 Rp. 55.600

Penyusutan peralatan masak 1/24 x Rp. 500.000 Rp. 20.800

Penyusutan peralatn makan 1/12 x Rp. 150.000 Rp. 12.500

Penyusutan meja dan kursi 1/24 x Rp. 350.000 Rp. 14.600

Penyusutan cobek dan ulekan 1/12 x Rp.100.000 Rp. 8.300

Upah karyawan 1 orang Rp. 750.000

Total biaya tetap Rp. 861.800

2. Biaya variabel

Sayuran, tahu tempe (Rp.150.000/hari x 30 hari) Rp. 4.500.000

Kacang tanah (5 kg x Rp.12.000/kg x 30 hari) Rp. 1.800.000

Bumbu (cabai, terasi, dan guma merah)

Rp. 20.000/hari x 30 hari) Rp. 600.000

Cuka (Rp.8.000/minggu x 4 minggu) Rp. 32.000

Lontong (Rp.50.000 x 30 hari) Rp. 1.500.000

Kertas dan plastic (Rp.10.000/hari x 30 hari) Rp. 300.000

Air mineral Rp. 20.000/minggu x 4 minggu) Rp. 80.000

Transportasi (Rp.5.000/hari x 30 hari) Rp. 150.000

Gas isi 3 kg (1 tabung x Rp.13.000/tbng x 30 hr) Rp. 390.000

Total biaya variable Rp. 8.812.000

Total biaya operasional Rp. 9.673.800

c. Penerimaan per bulan

Gado-gado Rp.5.000/porsi x 80 porsi x 30 hari Rp. 12.000.000

d. Keuntungan per bulan

Keuntungan = Total penerimaan-total biaya operasional

= Rp. 12.000.000-Rp. 9.673.800 = Rp. 2.326.200 e. Revenue Cost Ratio (R/C)

R/C = Total penerimaan:Total biaya operasional

= Rp.12.000.000 : Rp.9.673.800 = 1,24

f. Pay Back Period

Pay back period = (Total biaya investasi:keuntungan x 1 bulan)

= (Rp. 3.100.000 : Rp. 2.326.200) x 1 bulan= 1,33 bulan.* berbagai sumber

Senin, 11 Juli 2011

Berjualan Es Cone

Analisa Usaha Bisnis Es Krim, dengan Mesin Pembuat Es Krim

Peluang Bisnis Es Krim Sangat Menjanjikan
Sebagaimana halnya bisnis makanan pada umumnya, peluang bisnis es krim sangat menjanjikan. beberapa alasan mengapa bisnis es krim begitu menggiurkan antara lain : 
  • Iklim Indonesia yang tropis, sangat mendukung bisnis es krim 
  • Es krim sangat disukai oleh semua kalangan, mulai anak-anak hingga orang tua
  • Pasar bisnis es krim mudah dicari. Cukup dengan mencari tempat ramai, maka bisnis es krim anda akan sukses
  • Bisnis es krim mudah dimulai dan dijalankan. Untuk memulai bisnis es krim, Anda hanya cukup memiliki mesin es krim.
  • Tidak dibutuhkan banyak karyawan. Pengoperasian bisnis es krim bisa dilakukan 1 orang
  • Proses pembuatan cepat, dan bisa diatur. Untuk memproduksi es krim, tidak dibutuhkan waktu lama. Dan Andapun bisa mengatur jumlah produksi. 



Memperkenalkan ... 
Mesin pembuat es krim (cone) adalah mesin yang bisa Anda gunakan untuk memproduksi es krim (ice cream). Jenis es krim adalah es krim cone (seperti es krim yang ada di Mc Donald, dll). Es krim yang dihasilkan lembut dan nikmat !!!  


Analisa Usaha Bisnis Es Krim, dengan Mesin Pembuat Es Krim



*Ilustrasi dapat berubah-ubah (tidak baku)


Langkah Mudah Membuat Es Krim(Soft Ice Cream)
Berikut ini adalah langkah mudah membuat es krim dengan mesin ini :
1. Tuangkan 1 kg bubuk es krim di ember dan campur dengan 3 liter air (perbandingan bubuk dan air = 1 : 3)
2. Mixer hingga bubuk tercampur rata dengan air. Kira-kira sekitar 5-10 menit
3. Masukkan adonan ke Mesin Pembuat Es Krim, dan tekan tombol PRODUCTION
4. Tunggu sekitar 15 menit, hingga ada tanda selesai dari mesin. Jika sudah, es krim siap dihidangkan,



Lampiran Foto :
mo pesen satu mbook !!
tunggu bentar ya ni gi di buatin !!

taraaaa jadiii, hehehe nyammyy !

belajar trussss !!!

klo gagal, makan es krimnya sendiri ahhh !$@#

Ha....kok bentuknya anehh ??
berikut sekalian untuk SOP Usaha Es Cone

MOTO : ENAK, CEPAT, DAN SEHAT


TATA TERTIB
·         Pegawai hadir pukul 9.00 WITA – 17.00 WITA
·         Cek Seragam : topi, tas pinggang, celemek, lap tangan dan buku pendapatan
·         Cek kebersihan :
o   Mesin (gunakan sesuai aturan) dan meja
o   Tempat ( mengolah adonan (dapur) maupun berjualan )
o   Diri ( kuku, tangan )
·         RAMAH, TIDAK MALU, DAN JUJUR
·         Membantu Parkir Internet dan Game Online
·         Siap untuk di tempatkan pada tempat ramai seperti kantor, sekolah, pameran, lapangan olahraga, dan pantai
·         Membuat laporan penjualan dan menyetor serta membuat buku tanda terima uang
·         Serta memberikan bukti nota jika terjadi pengeluaran.

DAFTAR INVENTARIS
·         Mesin soft es krim
·         Rak besi
·         Boks 24 liter kedap
·         Tupper ware kapasitas 10 ltr.
·         Mixer Kue
·         Sendok Makan
·         Baskom
·         X banner
·         Penjor hias
·         Lap Tangan
·         Lap Kanebo
·         Spoon
·         Buku Pendapatan
·         Celemek
·         Tas pinggang
·         Topi

DAFTAR SUPLIER
·         Es Krim Diamond                   : Jalan Tuban Badung No.xxxx Telp.xxxxxxxxxxx
·         Es Krim Indoeskrim meji        : Jalan By Pass Sanur No.xxxx Telp.xxxxxxxxxxx
·         Es Krim Bubuk Surabaya       : Pesen ma adik
·         Roti Cone                                : Jl Pekambingan,Diamond, dan Aroma

SPESIFIKASI SOFT  ES KRIM
·         ES KRIM DIAMOND
o   HARGA  : 100 rb
o   JUMLAH : 10 Ltr ( dus )
o   Kondisi Beku (-250C) bertahan hingga 6 bulan
o   Kondisi Cair (cukup dikulkas) bertahan hingga 5 hari
o   Dapat menjadi 120 cone ukuran biasa

·         ES KRIM bubuk Surabaya
o   HARGA : 60 rb (+ongkos kirim)
o   JUMLAH : 1 KG : 6-8 Ltr (kantong)
o   Bertahan 1 tahun
o   Kondisi Cair bertahan hingga 3 Hari
o   Dapat jadi 60 cone  ukuran biasa

CARA MEMBUAT SOFT  ES KRIM
·         Beli bahan soft es krim yang beku 10 ltr
·         Rendam dengan air biasa hingga cair hingga 3 jam
·         Lalu masukan kedalam baskom, lalu mixer atau aduk
·         Masukan ke dalam mesin cukup 2 liter es krim cair
·         Sisanya masukan kedalam kulkas / boks es dengan menggunakan tupper ware atau botol bersih
·         Lalu hidupkan mesin dengan menekan tombol “on”, lalu tekan “frezz” (tunggu selama 20 menit hingga indicator >85% / suhu mencapai - 100C
·         Es cone siap jual sesuai takaran, counter billing machine, ratio es cone dan jumlah roti cone.

CARA BERJUALAN ES CONE (BIASA) TANPA TOPPING*
·         Terima uang dari pelanggan, jika ada kembalian berikan terlebih dahulu
·         Cek indicator pada mesin jika es sudah benar-benar beku
·         Siapkan roti cone
·         Tekan tuas ( hingga berbunyi “tiit” bahwa billing indikator bekerja)
·         Berikan pelangga es cone + tisu
·         Ucapkan Terima Kasih
·         Jangan lupa mencatat penjualan

CARA BERJUALAN ES CONE DENGAN TOPPING
·         *Sama dengan diatas
·         Hanya saja menggunakan gelas plastic dan sendok, sehingga dapat dibawa pulang
·         Dapat ditambahkan topping, dengan jenis topping sbb :


o   Coklat
o   Strawberry /
Blueberry
o   Keju
o   Aneka Sirup
o   Messes star
o   Choco chip
o   Oreo

o   Permen chaca


CARA MENCUCI MESIN ES KRIM
·         Dalam membuat / mengolah adonan dan mencuci mesin dilakukan pada akhir shit malam, untuk menghindari kesan jorok
·         Jika masih ada sisa es krim, keluarkan es dengan cara tekan “wash” lalu tekan tuas hingga es krim keluar. Gunakan Tupperware sebagai tempat es tersebut sehingga bias digunakan kembali untuk keesokan harinya ( dengan syarat harus didinginkan didalam kulkas ).
·         Setelah es krim habis terdengar bunyi “kreekkerkk” itu merupakan indikator bahwa roda ulir bergesakan dengan mesin.Lalu masukan air untuk mencuci sebanyak 2 liter dan tekan “wash” diamkan selama 10 menit biarkan mesin bekerja.
·         Selama mesin bekerja pada bagian atas bowl dapat digosok menggunakan spoon tanpa deterjen
·         Setelah 10 menit, tekan “stop”, lalu tekan tuas, dan lakukan sekali lagi pencucian untuk pembilasan agar benar – benar bersih.


Rabu, 06 Juli 2011

NIKI net & GaMe OnLinE

Pada saat ini warnet sudah menjamur dimana-mana. Tapi bukan berarti peluang usaha warnet sudah tertutup. Ada baiknya anda memperhatikan hal-hal berikut jika ingin membangun sebuah warnet.
  1. Warnet VS Game Online
Jika Anda membuka usaha warnet, Saya menganjurkan supaya Anda membuat Game Online sekaligus, Jangan tanggung-tanggung ! Lho kenapa ? karena Online Gamers lebih loyal daripada pengunjung warnet. Online Gamers bisa di warnet Anda sampai berhari-hari di tempat anda. Mereka istirahat hanya pada saat makan saja. Begitu penuturan seorang pemilik warnet di daerah Kramat Jati yang kebetulan juga teman saya. Kalau pengunjung warnet rata-rata hanya dua jam berada di warnet.
  1. Memilih Lokasi yang tepat
Lokasi adalah faktor yang paling berpengaruh jika anda ingin membangun warnet. PKS sering disebut orang sebagai kategori yang tepat untuk membuat tempat usaha. Bukan nama sebuah partai lho…J Melainkan Pasar, Kantor, Sekolah (PKS). Tapi untuk warnet, sekolah adalah lokasi yang tepat untuk membuat warnet. Sekolah di sini bisa berarti sekolah atau kampus.Tapi jika anda memilih sekolah, sebaiknya anda memasang tanda “Yang berseragam sekolah dilarang masuk”. Hehe..Nanti sekolah di tempat anda kosong, karena murid-muridnya sibuk main RF J.
  1. Memilih ISP Warnet yang tepat
Jangan cuma memilih ISP Warnet yang murah saja, After sales juga harus diperhatikan. ISP yang memberikan layanan yang cepat lebih baik kita gunakan walaupun harganya sedikit mahal. Anda pasti tidak mau kehilangan pelanggan kan,karena koneksi di warnet anda sering putus-putus dan respon dari ISP Anda yang tidak memuaskan.
  1. Desain warnet yang “Gaul Abis”
Desain warnet disesuaikan dengan pengunjungnya. Untuk game online, pilihlah desain interior warnet yang gaul abis..Artinya pilihlah cat tembok yang hidup, poster-poster game online, sampai pasang spanduk di pintu depan. Buat pelanggan senyaman mungkin di tempat Anda. Sediakan dua tempat, yang bersekat dan yang tidak. Sebagian dari pengunjung ada yang senang bergerombol, tapi ada pula yang ingin privasinya tidak terganggu. Dan juga sediakan lahan untuk parkir motor yang cukup.
  1. Backup
Backup yang saya maksud adalah backup perangkat dan backup biaya. Untuk backup perangkat sediakan 3 PC untuk backup PC router, server billing, dan PC client. Jadi ketika terjadi kerusakan operator tinggal mengganti PCnya saja sehingga waktu downtime dapat Anda minimalisai. Sedangkan backup biaya yang saya maksud adalah sediakan dana backup minimal cukup untuk biaya operasional 3 bulan ke depan. 3 bulan pertama setelahwarnet anda berdiri adalah masa-masa sulit bagi usaha anda. Dengan adanya biaya backup ini, resiko usaha dapat kita kurangi.
  1. Kontrol dan Perawatan
Jangan lupa mengontrol warnet anda setelah beroperasi. Untuk Pembukuan dapat kita periksa sehari-hari yang dapat kita download datanya dari server billing.Selain itu update patch game online, windows, anti virus secara berkala sebagail langkah perawatan warnet anda. Merawat gedung, meja,kursi dan perangkat lainnya tidak terlepas dari langkah perawatan kita.Gunakan Warnet Estimator untuk membantu pembukuan anda.
Demikian informasi yang dapat saya bagi kepada teman-teman berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang saya miliki di usaha warnet. Ada komentar ?
Saya baru mencoba membuat di dua tempat satu di daerah Sidakarya Denpasar ( warnet dan game online ) dan daerah  Dalung Abian Base Badung ( game online ) di beri nama “niki” sesuai petunjuk orang tua, nanti jika ada yang mau sharing, atau rencana mo buat warnet atau game online bisa langsung ke lokasi dan dibantu. Okehhh !!! email : cahyawiana@rocketmail.com
Oh ya saya lampirkan juga foto-fotonya
view dari operator

niki sidakarya, lt 1 warnet & lt 2 game online




game online sidakarya

game online dalung abian base

Suasana malam game online dalung abian base
tampilan depan game online dalung abian base




Selasa, 05 Juli 2011

fungsi blog untuk jualan (bisnis)

Blog ga hanya tempat berbagi cerita keseharian. Tapi juga berbagi semua, tak terkecuali berjualan. Hanya saja, jualan yang di maksud adalah jualan online yang dijajakan dengan menampilkan berbagai foto barang yang di jual.
Saya sendiri termasuk wanita yang hobi belanja *inget iklan WRP kan ya? *, mau itu belanja di toko beneran ataupun toko virtual seperti lewat blog, nah inilah yang dinamakan dengan e-commerce. Singkatnya, belanja belanji lewat internet lah. Entah itu situs belanja yang dibuat sedemikian rupa seperti Bhineka, Baliwae dan tanah abang, atau dengan penjajaan simpel fasilitas blog, misal menggunakan Multiply (yg paling banyak) dan Blogspot juga WordPress. Lebih-lebih lagi, sekarang sudah banyak yang berjualan via jejaring sosial, seperti Frindster (FS) dan Facebook (FB).
e-shopping
e-shopping
Sebenarnya tujuan dari penjualan online seperti ini adalah memudahkan kegiatan belanja bagi orang sibuk. Ya, sibuk karena ga sempet ke toko beneran. Apapun yang di pakai, mau pake jejaring sosial kek, blog kek atau buat web beneran, sebenernya yang terpenting dari kegiatan penjualan seperti ini adalah :
1. bagaimana kita bisa membangun network,
2. bagaimana kita memasarkan apa yang kita jual, dan
3. bagaimana kita memberikan service yang baik bagi pelanggan.

Apabila, ketiga hal itu dengan mudah dan konsisten dilakukan…. percayalah, kegiatan penjualan anda bisa eksis
Kalo ngomong soal banyak atau tidak penjualan, ya itu tergantung juga sama produk dan harga yang anda tawarkan.
Seorang teman bertanya pada saya, “bagaimana ya memulai berjualan online?”
- apa perlu langsung buat web yang sedemikian rupa?
- budgetnya brp?

jual-beli online
jual-beli online
Jawaban saya adalah anda hanya perlu waktu yang lebih banyak tiap harinya.
Untuk apa? untuk menciptakan 3 hal yang disebutkan diatas.
Langkah-langkah memulai berjualan online :
1. Gunakanlah dulu fasilitas gratis dari blog atau jejaring sosial untuk menampung produk jualan anda. Fotolah dengan menarik, karena produk yang anda tawarkan sangat-sangatlah tergantung dengan hasil foto yang baik.
2. Tata produk yang anda tawarkan dengan baik pada blog tersebut. Misal menggunakan label atau kategori jika produk yang anda jual lebih dari 1 jenis. Kategori/label akan memudahkan konsumen mengakses foto produk yang anda tawarkan
3. Berikan syarat dan prosedur pembelian dengan lengkap.
Syarat dan prosedur sangatlah penting.
- Ada produk yang ready stock dan ada yang menawarkan pre order alias pesen dulu baru dibikinin, kayak sepatu atau tas.
- Pembayaran menggunakan jasa bank apa saja harus dicantumkan (no rek. diberitahukan kemudian, tidak perlu dimasukkan dalam persyaratan).
- Pengiriman produk menggunakan jasa apa. Misal Tiki JNE, atau ekspedisi pengiriman lain. Masukkan juga tarifnya per daerah sehingga yg beli tau tarif ke daerah mereka
4. Mulailah dengan membangun network dan promo.
Bagaimana orang tau anda jualan, kalo ga dikasih tau. Entah berupa komen di Multiply yang juga berjualan atau sekedar memberitahu temen-temen lewat YM, SMS, wall FB kalo anda jualan dan jangan lupa linknya.
5. Jika sudah berjalan dan sewaktu-waktu ada produk baru, coba memberitahu para pelanggan dengan notifikasi via email bahwa toko anda mengeluarkan produk baru, sehingga para pelanggan bisa dengan mudah tau dan mungkin bisa membeli kembali di toko anda
Dari langkah-langkah tersebut bisa dikatakan anda sudah membuat toko online, sekarang tinggal lakukan pemberitahuan dimana-mana bahwa anda punya toko online, kalo perlu kasih tau keluarga, tetangga, teman kerja, dsb.
Jadi, ga mesti punya toko online dengan basis web bener kalo kalian mau memulai belajar jualan online! yang penting itu bagaimana kalian bisa konsisten. Semakin banyak orang tau, maka semakin banyak pula kemungkinan penjualan terjadi

Pengertian Kontrak


A.     PENGERTIAN & PERBEDAAN TYPE KONTRAK

a. Berdasarkan Bentuk Imbalan :

1. Kontrak Lumpsum. Adalah kontrak pengadaan barang / jasa untuk penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu, dengan jumlah harga kontrak yang pasti dan tetap, serta semua resiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya ditanggung oleh penyedia barang/jasa atau kontraktor pelaksana.

2. Kontrak Unit Price / Harga Satuan. Adalah kontrak pengadaan barang / jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu berdasarkan harga satuan yg pasti & tetap untuk setiap satuan pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu, yang volume pekerjaannya masih bersifat perkiraan sementara. Pembayaran kepada penyedia jasa / kontraktor pelaksanaan berdasarkan hasil pengukuran bersama terhadap volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan.

3. Kontrak Gabungan / Lumpsum dan Unit Price. Adalah kontrak yang merupakan gabungan lumpsum & harga satuan dalam satu pekerjaan yang diperjanjikan

4. Kontrak Terima Jadi / Turn Key. Adalah kontrak pengadaan barang / jasa pemborongan atas EPC (Engineering Proquirement & Consctruction) penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu dengan jumlah harga pasti & tetap sampai seluruh bangunan/konstruksi, peralatan & jaringan utama maupun penunjangnya dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan kriteria kinerja yg telah ditetapkan.

5. Kontrak Persentase. Adalah kontrak pelaksanaan jasa konsultansi dibidang konstruksi atau pekerjaan pemborongan tertentu, dimana konsultan yang bersangkutan menerima imbalan jasa berdasarkan persentase dari nilai pekerjaan fisik konstruksi/pemborongan tersebut.

6. Kontrak Cost & Fee. Adalah kontrak pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemborongan dimana kontraktor yang bersangkutan menerima imbalan jasa yg nilainya tetap disepakati oleh kedua belah pihak.

7. Kontrak Design & Built. Adalah kontrak pelaksanaan jasa pemborongan mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan konstruksi fisik yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa satu kontrak yang sama.


b. Berdasarkan Jangka Waktu Pelaksanaan :

1. Kontrak Tahun Tunggal. Adalah kontrak pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaran untuk masa 1 (satu) tahun anggaran

2. Kontrak Tahun Jamak. Adalah kontrak pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaran untuk masa lebih dari 1 ( satu ) tahun anggaran yang dilakukan atas persetujuan oleh Menteri Keuangan untuk pengadaan yang dibiayai APBN, Gubernur untuk pengadaan yg dibiayai APBD Propinsi, Bupati / Walikota untuk pengadaan yang dibiayai APBD Kabupaten / Kota.


c. Berdasarkan Jumlah Pengguna Barang/Jasa :

1. Kontrak Pengadaan Tunggal. Adalah kontrak antara satu unit kerja atau satu proyek dengan penyedia barang/jasa tertentu untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu dalam waktu tertentu.

2. Kontrak Pengadaan Bersama. Adalah kontrak antara beberapa unit kerja atau beberapa proyek dengan penyedia barang / jasa tertentu untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu dalam waktu tertentu sesuai dengan kegiatan bersama yg jelas dari masing-masing unit kerja dan pendanaan bersama yang dituangkan dalam kesepakatan bersama.


B. APLIKASI SETIAP TYPE KONTRAK.

i. Kontrak Lumpsum.

Sistem Kontrak Lumpsum ini lebih tepat digunakan untuk :
1. Jenis pekerjaan borongan yang perhitungan volumenya untuk masing-masing unsur/jenis item pekerjaan sudah dapat diketahui dengan pasti berdasarkan gambar rencana & spek teknisnya.

2. Jenis pekerjaan dengan Budget tertentu yang terdiri dari Jenis pekerjaan dengan Budget tertentu yg terdiri dari banyak sekali Jenis / item pekerjaan atau Multi Paket Pekerjaan yang sangat beresiko bagi Pemberi tugas atas terjadinya “unpredictable cost” seperti misalnya adanya claim kontraktor akibat adanya ketidak-sempurnaan dari Batasan Lingkup Pekerjaan, Gambar lelang, Spesifikasi teknis, atau Bill of Quantity yang ada. Dengan system kontrak ini diharapkan dapat meminimalize tejadinya unpredictable cost tersebut karena harga yg mengikat adalah Total Penawaran Harga (Volume yang tercantum dalam daftar kuantitas / Bill of Quantity bersifat tidak mengikat).
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan system kontrak Lumpsum adalah :
1. Batasan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan harus jelas dinyatakan dalam Spesifikasi Teknis / Gambar Lelang.

2. Apabila ada perbedaan lingkup pekerjaan antara yg tercantum dalam Spesifikasi Teknis / Gambar dengan Pekerjaan yang akan dilelangkan, harus dijelaskan dalam Rapat Penjelasan Lelang (Aanwijzing) dan dibuat Addendum Dokumen Lelang yang menjelaskan perubahan lingkup pekerjaan tersebut.

3. Penggunaan Daftar Kuantitas/Bill of Quantity dalam pelelangan hanya digunakan sebagai acuan bagi kontraktor dalam mengajukan penawaran harga yang bersifat tidak mengikat & Peserta Lelang harus melakukan perhitungan sendiri sebelum mengajukan penawaran.

4. Untuk mempermudah dalam hal evaluasi penawaran harga, saat rapat penjelasan lelang (Aanwijzing) harus ditegaskan bahwa apabila terdapat perbedaan antara volume pada Bill of Quantity (BQ) dengan hasil perhitungan peserta lelang maka peserta lelang tidak boleh merubah volume Bill of Quantity yg diberikan dan agar menyesuaikannya dalam harga satuan yg diajukan

5. Dalam perhitungan volume pekerjaan yg akan dicantumkan & Bill of Quantity harus dihindari sampai sekecil mungkin kesalahan yang mungkin terjadi, karena setelah terjadi kontrak nantinya volume lebih/kurang tidak dapat dikurangkan/ditambahkan.

6. Pekerjaan tambah/kurang terhadap nilai kontrak yg ada hanya boleh dilakukan apabila :
• Permintaan dari Pemberi Tugas untuk menambah / mengurangi pekerjaan yang instruksinya dilakukan secara tertulis.
• Adanya perubahan gambar / spesifikasi teknis dari Perencana yang sudah disetujui oleh Pemberi Tugas
• Adanya instruksi tertulis dari pengawas lapangan untuk menyempurnakan suatu jenis pekerjaan tertentu yg dipastikan bahwa sangat beresiko secara struktural atau system tidak berfungsi tanpa adanya penyempurnaan tersebut dimana hal tersebut sebelumnya belum dinyatakan dalam spesifikasi teknik.
• Dalam perhitungan biaya tambah/kurang harga satuan yang digunakan harga satuan pekerjaan yang tercantum dalam Bill of Quantity kontrak yang bersifat mengikat.
Implikasi/penyimpangan yang sering dilakukan oleh Kontraktor di lapangan :
1. Kontraktor tidak mau melaksanakan pekerjaan tertentu karena item pekerjaan tidak tercantum dalam Bill of Quantity

2. Kontraktor mengajukan perhitungan perubahan pekerjaan mengacu kepada volume Bill of Quantity yang ada.

3. Kontraktor melaksanakan pekerjaan dilapangan sesuai volume yang tercantum dalam BQ.
ii. Kontrak Unit Price atau Harga Satuan.

Sistem Kontrak Unit Price/Harga Satuan ini lebih tepat digunakan untuk :
1. Jenis pekerjaan yang untuk mendapatkan keakuratan perhitungan volume pekerjaan yang tajam/pasti diperlukan adanya :
- Survey dan penelitian yang sangat dalam
- Detail dan sample yang sangat banyak
- Waktu yang lama sehingga biaya sangat besar Sementara di lain pihak pengukuran volume lebih mudah dilakukan dalam masa pelaksanaan dan pekerjaan sangat mendesak dan harus segera dilaksanakan.

2. Jenis pekerjaan yang mana volume pekerjaan yang pasti sama sekali tidak dapat diperoleh sebelum pekerjaan selesai dilaksanakan, sehingga tidak memungkinkan untuk digunakan system kontrak Lumpsum.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan system kontrak Unit Price / Harga Satuan ini adalah :
a. Untuk pekerjaan-pekerjaan yang terdiri dari banyak sekali item pekerjaan namun volume pekerjaan sudah dapat dihitung dari gambar rencana seperti halnya bangunan gedung, maka kurang tepat apabila digunakan system kontrak unit price ini karena :
• Untuk setiap proses pembayaran harus dilakukan pengukuran bersama di lapangan yang dapat dipastikan memerlukan waktu yang cukup lama.
• Biaya total pekerjaan belum dapat diprediksi dari awal sehingga untuk pekerjaan dengan Budget tertentu sangat riskan bagi Pemberi Tugas terhadap terjadinya resiko pembengkakan biaya proyek

b. Untuk penggunaan system kontrak unit price agar dihindari terjadi adanya harga satuan timpang karena harga satuan bersifat mengikat untuk perhitungan realisasi biaya kontrak. Dalam hal penawaran kontraktor terdapat harga satuan timpang untuk item pekerjaan tertentu harus dilakukan klarifikasi & dibuat Berita Acara Kesepakatan mengenai harga satuan yg akan digunakan untuk perhitungan biaya perubahan. Dalam penggunaan system kontrak ini jarang dijumpai adanya Implikasi seperti halnya pada kontrak Lumpsum di atas karena kontraktor tidak terbebani oleh adanya resiko-resiko pekerjaan yang belum terprediksi pada saat pelelangan.


iii. Kontrak Gabungan/Lumpsum.
Sistem Kontrak gabungan ini pada umumnya digunakan pada : Unit Price.

a. Jenis pekerjaan borongan yang terdiri dari gabungan antara :
• Komponen pekerjaan yang perhitungan volumenya untuk masing - masing unsur / jenis / item pekerjaan sudah dapat diketahui dengan pasti berdasarkan gambar rencana dan spesifikasi teknisnya, dan
• Komponen pekerjaan yang perhitungan volumenya belum dapat diketahui dengan pasti sebelum pelaksanaan pekerjaan dilakukan.

b. Jenis pekerjaan borongan yg sebagian perhitungan volumenya untuk masing-masing unsure/jenis/item pekerjaan sudah dapat diketahui dengan pasti berdasarkan gambar rencana, namun terdapat bagian-bagian tertentu pekerjaan yg masih memerlukan adanya tambahan gambar/detail/sample sedangkan pekerjaan sudah sangat mendesak dan harus segera dilaksanakan.


iv. Kontrak Terima Jadi / Turnkey / EPC (Engineering Proquirement & Construction).
Sistem Kontrak ini pada umumnya digunakan pada :
a. Pembelian suatu barang atau industri jadi yg hanya diperlukan sekali saja, dan tidak mengutamakan kepentingan untuk alih (transfer) teknologi selanjutnya.

b. Jenis pekerjaan spesifik yang hanya bisa dilaksanakan oleh penyedia jasa tertentu baik dari segi perencanaan ataupun konstruksinya. Dalam system kontrak Terima Jadi/Turnkey Pemberi Tugas tidak perlu menyiapkan Dokumen Perencanaan berupa gambar detail dan spesifikasi teknis tetapi cukup membuat suatu standar requirement/TOR (Term of Requriement) saja


v. Kontrak Persentase.
Sistem Kontrak Prosentase ini pada umumnya digunakan pada Kontrak Jasa Konsultasi bidang konstruksi atau pekerjaan pemborongan, dimana konsultan yg bersangkutan menerima imbalan jasa berdasarkan prosentase tertentu dari nlai fisik konstruksi / pemborongan tersebut. Namun demikian tidak semua pekerjaan jasa konsultansi menggunakan system kontrak Prosentase tetapi dapat pula menggunakan system Billing Rate.


vi. Kontrak Cost & Fee.
Sistem Kontrak Cost & Fee ini pada umumnya digunakan pada kontrak jasa pemborongan dimana kontraktor yg bersangkutan menerima imbalan jasa / fee tertentu yg sifatnya tetap karena sulitnya untuk memprediksi besarnya faktor resiko yang bakal terjadi selama durasi pelaksanaan


vii. Kontrak Design & Built.
Sistem Kontrak Design & Built ini pada umumnya digunakan pada kontrak jasa pemborongan untuk pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya umum dan sederhana sehingga dirasa oleh Pemilik proyek akan kurang efisien baik dari segi biaya maupun waktu jika design dan pelaksanaan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang berbeda.



B.      HIRARKI DAN HUBUNGAN ANTAR DOKUMEN.
Didalam Surat Perjanjian Pemborongan selain berisi ketentuan-KONTRAK ditetapkan “URUTAN HIRARKI” bagian-bagian dokumen kontrak yang bertujuan apabila terjadi pertentangan ketentuan antara bagian satu dengan bagian yang lain maka yang berlaku adalah ketentuan berdasarkan urutan yang lebih tinggi dari urutan yg telah di tetapkan. Pada umumnya “Urutan Hirarki” dokumen kontrak adalah sbb. :
a. Urutan ke-1 : Surat Perjanjian dan Amandemen/Addendum Kontrak
b. Urutan ke-2 : Ketentuan khusus kontrak
c. Urutan ke-3 : Ketentuan umum kontrak
(Beberapa type kontrak butir b & c masuk dalam pasal-pasal Surat Perjanjian)
d. Urutan ke-4 : Surat Perintah Kerja
e. Urutan ke-5 : Berita Acara Klarifikasi / Negosiasi
f. Urutan ke-6 : Addendum Dokumen Lelang
g. Urutan ke-7 : Spesifikasi Teknis
h. Urutan ke-8 : Spesifikasi Umum
i. Urutan ke-9 : Gambar
j. Urutan ke-10 : Berita Acara Rapat Penjelasan Lelang (Aanwijzing)
k. Urutan ke-11 : Bill of Quantity / Rincian Anggaran Biaya.


C.      HUBUNGAN ANTAR DOKUMEN PELAKSANAAN.
Berdasarkan urutan proses dan kegunaan dari masing-masing dokumen maka terjadi saling keterkaitan antara dokumen yang satu dengan dokumen yang lain sebagai berikut :


1. SURAT PERJANJIAN.
Surat Perjanjian adalah bentuk perjanjian perikatan kontrak antara Pihak Pemberi Tugas / Pengguna Jasa dengan Pihak penerima Tugas / Penyedia Jasa yang ditandatangani oleh kedua belah pihak diatas materai dengan ketentuan-ketentuan yg telah ditetapkan dalam syarat-syarat khusus kontrak dan syarat-syarat umum kontrak diatas.

2. KETENTUAN KHUSUS KONTRAK.
Ketentuan khusus kontrak adalah pasal-pasal yang berisi tentang penjelasan - penjelasan “DETAIL” dan atau “PERUBAHAN” terhadap pasal-pasal yang ada didalam syarat-syarat umum Kontrak sebagai contoh misalnya :
• Penentuan Besar Jaminan Penawaran.
- Jaminan Pelaksanaan sebesar 5 % dari harga kontrak yaitu Rp ………………………
- Jaminan Pemeliharaan / Retensi sebesar 5 % dari harga kontrak yaitu sebesar Rp ………….
- Jaminan Uang Muka sebesar 20 % dari harga kontrak yaitu sebesar Rp ………………………
• Penentuan Tata cara Pembayaran.
- Pembayaran Uang Muka sebesar 20 % dari harga kontrak yaitu sebesar Rp ………………
- Pembayaran selanjutnya berdasarkan progress bulanan dengan dikurangi pengembalian Uang mukan dan retensi secara proporsional.
- Termyn Retensi sebesar 5 % dari harga kontrak yaitu sebesar Rp………setelah berakhirnya masa pemeliharaan.
• Penentuan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan.
Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama …hari dimulai sejak dikeluarkannya SPK yaitu tgl. ………… s/d tgl. …………
• Penentuan Masa Pemeliharaan.
Masa pemeliharaan ditentukan selama……….hari
• Penyesuaian Harga Kontrak / Eskalasi Pasal ini tidak berlaku (misalnya), dan seterusnya. Untuk proyek-proyek yang mengacu kepada Kepres misalnya untuk Proyek-proyek dikalangan Departemen Pekerjaan Umum. Ketentuan Umum Kontrak ini sudah ada standarisasinya yang dinamakan Dokumen “Syarat-syarat Khusus Kontrak”. Dan untuk type kontrak yang menganut kepada standar FIDIC Ketentuan khusus kontrak ini dinamakan “Part II Condition”
3. KETENTUAN UMUM KONTRAK.
Ketentuan umum kontrak adalah pasal-pasal yg berisi tentang definisi-definisi dan penjelasan-penjelasan “UMUM” yang akan diperikatkan dalam kontrak setelah diterbitkannya SPK yang antara lain menjelaskan :
• Hak & Kewajiban Para Pihak
• Jaminan Pekerjaan
• Asuransi
• Keselamatan Kerja
• Tata cara pembayaran
• Waktu pelaksanaan pekerjaan
• Masa Pemeliharaan
• Pengawas Pekerjaan
• Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan
• Tata cara penyelesaian perselisihan
• Penyesuaian Harga Kontrak / Eskalasi
• Denda
• Tata cara perubahan pekerjaan & pekerjaan tambah/kurang
• Dll
Untuk proyek-proyek dikalangan Departemen Pekerjaan Umum Ketentuan Umum Kontrak ini sudah ada Standarisasinya yang dinamakan Dokumen “Syarat-syarat Umum Kontrak”. Dan untuk type kontrak yang menganut kepada standar FIDIC ketentuan Umum Kontrak ini dinamakan “Part I Condition”

4. SURAT PERINTAH KERJA.
Surat Perintah Kerja (SPK) adalah Dokumen yang dikeluarkan oleh Pemberi Tugas kepada Pemenang Lelang yang merupakan perintah untuk segera memulai kegiatan dilapangan berdasarkan Dokumen dari Gambar s/d Berita Acara Rapat Klarifikasi di atas. Surat Perintah Kerja tersebut sekurang - kurangnya berisi tentang nama paket pekerjaan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dan besarnya nilai pekerjaan.

5. BERITA ACARA RAPAT KLARIFIKASI / NEGOSIASI.
Berita Acara Rapat Klarifikasi dibuat apabila Pemberi Tugas merasa perlu untuk meminta penegasan / kesanggupan untuk melaksanakan pekerjaan kepada Pemenang Lelang terkait adanya :
• Beberapa hal yg dirasa belum jelas dari dokumen penawaran penawaran yg telah disampaikan, misalnya produk material yang ditawarkan dll.
• Kesalahan yang dibuat oleh peserta lelang dalam membuat penawaran namun bersifat tidak menggugurkan.

6. ADDENDUM DOKUMEN LELANG.
Addendum Dokumen Lelang adalah dokumen yg berisi segala macam perubahan baik pengurangan, penambahan maupun penyempurnaan terhadap Dokumen Lelang (Gambar lelang, Spesifikasi Teknis, Spesifikasi Umum) yg terjadinya dalam kurun waktu setelah undangan lelang / pengambilan sampai dengan pemasukan dokumen penawaran dari peserta lelang yg harus disetujui oleh Konsultan & Pemberi Tugas / Pengguna Jasa.

7. SPESIFIKASI TEKNIS.
Spesifikasi Teknis berisi uraian tentang peraturan-peraturan yg dipakai, lingkup pekerjaan, persyaratan material, persyaratan pelaksanaan pekerjaan, persyaratan-persyaratan peralatan & persyaratan khusus lainnya dari pekerjaan-pekerjaan yang ditentukan dalam Gambar tersebut Butir A. Spesifikasi teknis memiliki tingkat hirarki yg lebih tinggi dibanding gambar karena apabila dilihat dari kronologis penyusunannya spesifikasi teknis dibuat untuk menjelaskan, menegaskan dan mendetailkan hal-hal yang belum tercantum dalam gambar.

8. SPESIFIKASI UMUM.
Spesifikasi Umum selain memuat ketentuan yg telah diuraikan dalam “Definisi Spesifikasi Umum” di muka, juga menjelaskan tentang tata cara peserta lelang dalam memasukan penawaran pekerjaan yang telah diuraikan dalam Gambar (butir A) dan Spesifikasi Teknis (butir B) termasuk dokumen-dokumen yang harus dilampirkan.

9. GAMBAR.
Gambar adalah dokumen produk Konsultan Perencana yang disahkan oleh Pemberi Tugas yg berisi tentang dimensi-dimensi dan ukuran-ukuran bangunan yang dipakai sebagai acuan bagi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
• Jika dalam suatu dokumen terdapat perbedaan gambar antara antara lembar satu dengan yang lain maka yang berlaku adalah gambar dengan skala yang lebih besar.
• Jika dalam suatu dokumen terdapat perbedaan antara gambar arsitektur dengan gambar struktur maka untuk dimensi ruang yang berlaku adalah sesuai dengan gambar arsitektur, namun untuk dimensi struktur (misalnya dimensi penulangan pelat) yang berlaku adalah yang tercantum pada gambar struktur.

10. BERITA ACARA RAPAT PENJELASAN LELANG.
Berita Acara Rapat Penjelasan Lelang adalah Notulen hasil rapat penjelasan terhadap Gambar Lelang, Spesifikasi Teknis dan Spesifikasi Umum yang ditandatangani oleh Panitia Lelang, Konsultan dan Wakil Peserta Lelang. Pada umumnya proyek swasta Berita Acara Aanwijzing ini juga memuat Addendum/Perubahan spesifikasi teknis, gambar atau lingkup pekerjaan. Tetapi untuk proyek pemerintah Berita Acara Aanwijzing hanya berisi penjelasan tentang Spesifikasi Teknis, Spesifikasi Umum & Gambar Lelang tanpa merubah substansi yang ada didalamnya; Namun apabila diperlukan adanya perubahan harus dibuat Addendum Dokumen Lelang atas persetujuan Pengguna Jasa.

11. BILL OF QUANTITY (BQ).
Bill of Quantity adalah daftar item & kuantitas pekerjaan yang penyusunan & perhitungannya didasarkan atas gambar lelang (butir A), spesifikasi teknis (butir B) dan spesifikasi umum (butir C) yang digunakan sebagai standar acuan bagi Peserta Lelang dalam mengajukan penawaran harga.